Tak Patuhi Intruksi Partai di Pilkada 2024, Evi Suherman Dipecat PPP

Rabu 16 Oct 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

Evi Suherman Dipecat PPP 

p- Tak Patuhi Intruksi Partai Di Pilkada 2024

 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat  Evi Suherman sebagai kader partai berlambang kabah. Surat Keputusan (SK) pemecatan bernomor 1636/SK/DPP/X/2024 diterbitkan DPP pada 14 Oktober 2024.

Pemecatan Ketua Dewan Petimbangan DPW PPP Provinsi Jambi ini diteken langsung oleh Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi.

"Memberhentikan saudara Evi Suherman dari jabatan sebagai Ketua Majlis Pertimbangan DPW PPP Provinsi Jambi dan dari keanggotaan PPP," bunyi surat keputusan DPP PPP.

BACA JUGA:PPP Resmi Berikan Rekomendasi untuk Pasangan JADI di Pilkada Bungo

BACA JUGA:Nalim-Nilwan Penuhi Syarat Minimal Lewat Putusan MK, PPP Bisa Mengusung Tanpa Koalisi

Dalam putusan ini juga disebutkan bahwa Evi Suherman tidak lagi berhak mengatasnamakan diri sebagai Ketua Majlis Pertimbangan DPW PPP Provinsi Jambi dan sebagai anggota PPP. 

"Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," lanjut bunyi putusan tersebut.

Disamping itu, dalam pertimbangan DPP PPP juga menyebutkan alasan pemecatan Evi Suherman yang juga adalah mantan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi.

Dimana Evi Suherman dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai. 

Mantan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi tersebut diberhentikan dari partai karena dianggap telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai.

BACA JUGA:DPW Partai NasDem Tegak Lurus Dengan Keputusan Partai

BACA JUGA:Kritik Partai Politik karena Mengusung Artis sebagai Calon Kepala Daerah

Kategori :