JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Jenazah bocah berinisial P (4) yang ditemukan meninggal tragis dibawah gardu RT 28 dinyatakan karena kesetrum listrik. Hal itu diketahui dari hasil autopsi jenazah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara saat dikonfirmasi mengatakan, meninggalnya anak berusia 4 tahun itu bukan merupakan tindak pidana pembunuhan. "Intinya bahwa itu tidak merupakan tindak pidana pembunuhan. Iya ( kecelakaan)," kata Mahara, Senin (21/10/2024) kemarin.
Mahara juga menyebut, hasil otopsi telah diketahui oleh orang tua korban beberapa waktu lalu. Bahwa anak tersebut meninggal karena kesetrum listrik. "Sudah diketahui orang tuanya, anak meninggal karena kesetrum listrik," sebutnya
Diberitakan sebelumnya, seminggu hilang, bocah berusia 4 tahun berinisial P ditemukan tak bernyawa dibawah gardu listrik di RT 28 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat ditemukan, kondisi jasad bocah 4 tahun ini sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap. Berdasarkan yang di dapat dilapangan, korban sebelumnya telah dinyatakan hilang selama sepekan.
Camat Danau Sipin Efrin mengatakan, dirinya tidak menduga bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi tersebut. "Kita tidak menduga kalau korban ditemukan disini, sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Ditambahkan Efrin , pihaknya mendapatkan laporan bahwa korban sebelumnya dilaporkan hilang dan sudah melakukan pencarian disekitar tempat terakhir korban bermain,' tambahnya.
"Kita mulai dari hari Senin kemarin mencari anak ini bahwa sebelumnya bermain di drainase (terakhir kali dilihat). Lalu, kita melakukan pencarian hingga ke Danau Sipin," tambahnya.
"Kita tidak menduga ditemukan disini, karena posisinya kan jauh itu lokasi dari laporan yang disampaikan . Awalnya kan di drainase dan ternyata ditemukan disini," ujarnya. (*)