JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Dokter Konsultan Hematologi Onkologi, Prof. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, menegaskan bahwa pasien kanker, khususnya kanker darah, yang berusia lanjut tidak disarankan untuk menjalani kemoterapi. Sebagai gantinya, perawatan paliatif diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.
"Untuk pasien berusia 60 tahun ke atas, kemoterapi intensif tidak lagi dianjurkan karena risikonya yang tinggi terhadap kematian dan kegagalan pengobatan," ungkap Ikhwan dalam diskusi daring di RSCM, Jakarta, Selasa.
Dokter yang aktif di Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) ini menambahkan bahwa pengobatan yang lebih penting adalah pengobatan suportif paliatif.
BACA JUGA:Pengobatan Dini Meningkatkan Harapan Hidup Anak Penderita Kanker
BACA JUGA:Pemberian ASI Eksklusif Dapat Mengurangi Risiko Kanker Payudara
Ini termasuk transfusi darah jika kadar sel darah merah menurun, serta penambahan trombosit untuk mencegah perdarahan.
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa kanker darah, atau blood cancer, terjadi ketika sel darah berubah menjadi ganas.
Kanker ini umumnya bermula di sumsum tulang, di mana sel darah diproduksi, dan terbagi menjadi tiga kategori: leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.
"Leukemia adalah jenis kanker darah yang umum, tetapi limfoma memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik. Sementara multiple myeloma melibatkan peningkatan sel plasma yang dapat menyebabkan leukemia," kata Ikhwan.
Kanker darah bersifat sistemik, sehingga ketika terdeteksi, sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh tubuh.
Oleh karena itu, pasien disarankan untuk menjalani pengobatan secara rutin untuk menghindari komplikasi yang lebih serius, seperti kemoterapi, radioterapi, dan transplantasi sumsum tulang.
BACA JUGA:Kebiasaan yang Perlu Dihindari untuk Mencegah Kanker Payudara
BACA JUGA:Kanker Serviks Jadi Penyebab Utama Kematian Wanita di Indonesia
Namun, kemoterapi tidak dianjurkan bagi pasien berusia di atas 60 tahun karena risiko yang tinggi.
Sebagai alternatif, dokter merekomendasikan perawatan paliatif, yang dapat dilakukan sesuai persetujuan keluarga pasien.