Pelipatan dan Sortir Surat Suara Dipantau CCTV

Selasa 22 Oct 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Faizarman & Safwan
Editor : Muhammad Akta

"Dalam proses penyortiran dan pelipatan ini kami tidak melibatkan masyarakat umum. Kami hanya melibatkan jajaran KPU dan penyelenggara pemilihan di tingkat Kecamatan dan Desa," jelasnya.

Lebih lanjut, Arisno menekankan bahwa jajaran KPU berperan sebagai pengawas dalam proses ini untuk memastikan bahwa semua langkah diambil sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.

BACA JUGA:KPU Temukan 1.972 Surat Suara Sudah Tercoblos

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Distribusi Logistik dan Pemusnahan Surat Suara Rusak

"Upaya ini dilakukan agar proses sortir dan lipat dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien," pungkasnya. (*)

Kategori :