JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Presiden Prabowo Subianto memberikan wewenang kepada seluruh menteri dan kepala badan untuk mencopot pejabat kementerian atau lembaga yang dianggap tidak bekerja keras dalam melayani rakyat.
Dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna perdana Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Prabowo menegaskan pentingnya keseriusan dalam bekerja.
"Pejabat yang tidak patuh dan tidak bekerja keras untuk bangsa, negara, dan rakyat, saya beri wewenang kepada saudara untuk segera mencopotnya. Suruh tinggal di rumah saja daripada menyulitkan kita," ujar Prabowo.
BACA JUGA:Prabowo Capai Popularitas Tertinggi, Survei LSI Denny JA Mengungkap
BACA JUGA:Ekonom Ingatkan Prabowo Atasi Masalah Penurunan Kelas Menengah
Ia menekankan bahwa tujuan tersebut bukan untuk mencampuri urusan internal kementerian, tetapi untuk memperlancar kinerja pemerintahan.
Sebagai Kepala Pemerintahan, Prabowo berkomitmen membantu menyelesaikan hambatan dan tantangan birokrasi.
"Kita harus jujur mengakui bahwa birokrasi kita terkenal ribet dan lambat. Bahkan, ada anggapan bahwa birokrasi sering mempersulit urusan rakyat, bukan mempermudah. Ada yang bilang, 'kalau bisa dibikin sulit, kenapa dibikin mudah?'" ungkapnya.
Prabowo juga meminta menteri-menterinya agar tidak ragu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat, serta berani mengambil tindakan terhadap pejabat di bawah mereka yang tidak menunjukkan kinerja memuaskan.
"Jangan ragu. Jika ada pejabat yang tidak memuaskan, laporkan, dan segera ganti. Banyak orang yang siap mengabdi. Tidak ada yang kebal di sini," tegasnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag
BACA JUGA:Megawati Segera Umumkan Posisi PDIP Terhada Pemerintahan Prabowo-Gibran
Selain itu, Prabowo meminta para menteri untuk segera menyiapkan program kerja mereka dan menyatakan bahwa ia akan terus memantau dan berkoordinasi dengan jajaran kabinet.
"Saya akan terus memanggil menteri untuk berkoordinasi. Bahkan pagi ini sebelum sidang, saya sudah berkoordinasi dengan beberapa menteri, Jaksa Agung, dan BPKP," ujarnya. (*)