10 Desa di Sungai Penuh Belum Cairkan Dana Desa

Kamis 31 Oct 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Muhammad Akta

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO- Sebanyak 10 desa di Sungai Penuh masih belum mencairkan Dana Desa (DD) untuk tahun 2024.

Hal ini menjadi perhatian serius dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, yang terus mengimbau pemerintah desa, baik di Kabupaten Kerinci maupun di Kota Sungai Penuh, untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencairan dana tersebut.

Lusi Winanda Restu, Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, menjelaskan bahwa hingga tahap kedua tahun 2024, masih ada desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa, khususnya di Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Sudah Terealisasi 100 Persen

BACA JUGA:Pemkab Biak Targetkan Penyaluran Dana Desa Capai 100 Persen Oktober

Ia mengingatkan bahwa batas waktu pencairan Dana Desa tahap II adalah hingga Desember 2024.

"Bagi desa yang belum melakukan pencairan DD, segera lengkapi berkas yang diperlukan, karena batas waktu pencairan tahap II adalah hingga Desember 2024," kata Lusi.

Di Kabupaten Kerinci, Lusi mencatat bahwa hampir 100 persen desa telah mencairkan Dana Desa, dengan total sekitar 283 desa.

Hanya dua desa yang tidak dapat mencairkan dana tersebut akibat permasalahan internal. Sementara itu, di Kota Sungai Penuh, hanya 55 desa yang telah mencairkan Dana Desa, menyisakan 10 desa yang belum.

"Di Kabupaten Kerinci, semua desa sudah melakukan pencairan DD, kecuali dua desa yang masih menghadapi kendala internal, sementara di Kota Sungai Penuh, ada 10 desa yang belum mencairkan," ujarnya.

Pemerintah desa pun diharapkan untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan rencana yang telah disusun.

BACA JUGA:Wabup Tanjabtim Minta Agar Dana Desa Perlu Intervensi Stunting

BACA JUGA:Dari 285 Desa di Kerinci, Baru 80 Desa Proses Pencairan Dana Desa

Hal ini penting agar pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Gunakanlah bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa sebaik mungkin, sesuai kebutuhan masyarakat, dan pastikan tidak ada lagi desa yang tidak melakukan pencairan DD untuk mendukung pembangunan di desa," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai