Korban Pencabulan Didampingi Psikologis

Kamis 31 Oct 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan  Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi memastikan pendampingan psikologis terhadap santri korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren Sri Muslim Mardhatillah, Kota Jambi. 

Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi  Dewanti mengatakan, UPTD PPA telah mendampingi korban termasuk saat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

"Saat itu juga sudah dilakukan investigasi sesuai dengan SOP dari pihak kepolisian dan beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa oknum dari pimpinan Ponpes tersebut telah ditahan dengan dugaan adanya 12 korban," katanya.

Noverintiwi menegaskan, untuk pendampingan terhadap korban, secara lisan kepolisian sudah meminta bantuan dari UPTD PPA Kota Jambi. Selanjutnya, secara resmi surat permohonan akan disampaikan kepolisian kepada mereka.

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Ponpes Tempat Santri Korban Pencabulan Tak Berizin

BACA JUGA:TSK Pencabulan Diringkus, Korbannya Pelajar SMP

Saat ini, pihaknya sudah mendampingi salah satu korban yang telah melapor. Pendampingan psikologis diberikan untuk memulihkan rasa depresi yang diderita korban.

PPA beberapa kali memanggil maupun mendatangi korban secara langsung ke kediamannya untuk pendampingan bersama psikolog klinis.

"Menurut informasi dari psikolog klinis kami, korban sudah pulih seperti sediakala namun tetap terus kami pantau dan kami evaluasi," katanya.

Atas kejadian ini Noverintiwi mengingatkan masyarakat agar cepat tanggap terhadap permasalahan-permasalahan kekerasan di lingkungannya baik kekerasan fisik, verbal maupun seksual untuk segera melapor ke UPTD PPA Kota Jambi.

Dia memastikan bahwa pelayanan pendampingan oleh UPTD PPA Kota Jambi diberikan secara gratis dan pihaknya juga menjamin kerahasiaan data pelapor. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Jangan Takut Melapor

Minggu 22 Dec 2024 - 21:19 WIB

Berandalan Bermotor Kembali Berulah