Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengisian jabatan ASN dapat dilakukan secara efisien dan efektif, serta tetap menjamin keberlangsungan pelayanan publik selama masa transisi pemerintahan. (ant)
Tags : #tunjangan kinerja
#struktur organisasi
#sdm aparatur
#ppk
#perpres 140/2024
#perpres 139/2024
#peraturan menteri panrb 2024
#pengukuhan asn
#pengisian jabatan asn
#pelantikan asn
#masa transisi
#kementerian panrb
#kabinet merah putih
#instansi induk
#deny isworo makirtyo
Kategori :
Terkait
Sabtu 02 Nov 2024 - 13:03 WIB
Pengisian Jabatan ASN Masa Transisi Utamakan Instansi Induk
Kamis 10 Oct 2024 - 20:24 WIB
Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Senin 07 Oct 2024 - 21:04 WIB
SAKIP Bisa Jadi Tolok Ukur Pertanggungjawaban Pemda
Minggu 29 Sep 2024 - 12:58 WIB
Kementerian PANRB Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Prioritas Honorer yang Diangkat
Sabtu 14 Sep 2024 - 17:15 WIB
Kementerian PANRB Percepat Integrasi Data Inovasi Melalui JIPPNas
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:30 WIB
Psikolog Sebut Aromaterapi Dapat Bantu Kelola Stres
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:31 WIB
Tips Fesyen ‘Layering’ Sesuai Tipe Badan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:48 WIB
Deteksi Dini Kunci Mengatasi Masalah Kesuburan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:12 WIB
Pembangunan SDM Berkualitas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:35 WIB
Ajak Guru Kuasai Pedagogi Modern dan Pembelajaran Transformatif
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:51 WIB
Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Netralitas ASN dan Politik Uang
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:48 WIB
Deteksi Dini Kunci Mengatasi Masalah Kesuburan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:34 WIB
AI dan Coding Akan Diajarkan di Kelas 4 SD Mulai Tahun Depan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:30 WIB
Kasus Pernikahan Dini di Batanghari Meningkat, Ternyata Ini faktornya
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:30 WIB