Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengisian jabatan ASN dapat dilakukan secara efisien dan efektif, serta tetap menjamin keberlangsungan pelayanan publik selama masa transisi pemerintahan. (ant)
Tags : #tunjangan kinerja
#struktur organisasi
#sdm aparatur
#ppk
#perpres 140/2024
#perpres 139/2024
#peraturan menteri panrb 2024
#pengukuhan asn
#pengisian jabatan asn
#pelantikan asn
#masa transisi
#kementerian panrb
#kabinet merah putih
#instansi induk
#deny isworo makirtyo
Kategori :
Terkait
Kamis 02 Jan 2025 - 21:55 WIB
DJP Berikan Periode Transisi Penerapan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Rabu 01 Jan 2025 - 20:20 WIB
Kemenkeu Rilis Aturan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Sabtu 02 Nov 2024 - 13:03 WIB
Pengisian Jabatan ASN Masa Transisi Utamakan Instansi Induk
Kamis 10 Oct 2024 - 20:24 WIB
Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Senin 07 Oct 2024 - 21:04 WIB
SAKIP Bisa Jadi Tolok Ukur Pertanggungjawaban Pemda
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 19:57 WIB
Anggota BAN PDM Provinsi Jambi Priode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua BAN PDM
Kamis 09 Jan 2025 - 22:30 WIB
KPU Tebo Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Terpilih Pilkada Tahun 2024
Kamis 09 Jan 2025 - 08:40 WIB
Polda Jambi Lakukan Mutasi di Polresta Jambi, Sejumlah Pejabat di Polresta Bergeser
Kamis 09 Jan 2025 - 20:12 WIB
Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lakukan Peninjauan Langsung Ke Lokasi Jalan Longsor di Mendalo Darat
Kamis 09 Jan 2025 - 20:26 WIB
Kebijakan Libur Sekolah Ramadhan 2025, Prof. Iskandar: Peluang Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 22:57 WIB
Cabut Izin Distributor Pupuk
Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB
35 PMI Dideportasi Dari Malaysia
Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB
Upayakan Pendapatan Petani Transmigran Rp20 Juta Per Bulan
Kamis 09 Jan 2025 - 22:55 WIB
Temukan Cadangan Gas di Bungku Batanghari
Kamis 09 Jan 2025 - 22:37 WIB