SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO–Proyek pembangunan jalan rigid beton di Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang menelan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar, dilaporkan mulai mengalami keretakan meskipun baru saja dikerjakan.
Retakan tersebut ditemukan di dua titik jalan yang baru selesai dibangun.
Seorang warga setempat, Jefri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sejak awal, masyarakat sudah mencurigai adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
"Kami sudah mengingatkan sejak awal bahwa jalan rigid beton ini diduga tidak sesuai spesifikasi. Sekarang sudah terbukti dengan adanya keretakan," tegasnya.
Jefri pun meminta kepada DPRD Kota Sungai Penuh, khususnya Komisi III, untuk segera menghentikan pengerjaan jalan tersebut. Ia mengapresiasi langkah DPRD yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
"Kami mengapresiasi DPRD yang peduli dengan keluhan masyarakat dan telah menggelar sidak. Kami berharap sidak lebih lanjut dapat memastikan bahwa jalan ini perlu dibongkar ulang," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh melakukan sidak ke lokasi proyek peningkatan jalan Depati Dua Nenek di Kecamatan Hamparan Rawang.
Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, Wakil Ketua Hardizal, serta Ketua dan anggota Komisi III DPRD.
Dalam sidak ini, dewan menemukan beberapa temuan penting, antara lain, tidak adanya penggunaan besi standar Nasional Indonesia (SNI) di lokasi pengerjaan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pelaksana proyek tidak dapat membuktikan bahwa mereka menggunakan besi dengan ukuran 8 inci yang sesuai dengan standar SNI.
"Kami mendapati bahwa pelaksana proyek tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan besi 8 inci SNI, padahal ini sangat penting untuk kualitas jalan yang akan dibangun," jelas Hutri Randa.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD, Hardizal, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek pemerintah.
Ia mendesak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk memerintahkan pihak rekanan untuk segera memasang papan informasi proyek.
"Pemasangan papan nama proyek berskala besar, seperti ini, wajib dilakukan agar masyarakat tahu siapa yang mengerjakan dan dapat mengawasi jalannya proyek," ujar Hardizal.