Satryo juga mengingatkan pentingnya tidak menganggap pemberian beasiswa LPDP sebagai pemborosan anggaran negara.
"Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Meskipun menghabiskan dana, tetapi jika penerima beasiswa berprestasi dan membawa nama baik Indonesia di luar negeri, itu tetap memberikan manfaat. Yang penting adalah bagaimana mereka kembali dan mengabdi untuk kemajuan Indonesia," tambahnya.
Mendikdisaintek juga menyampaikan bahwa hampir seluruh penerima beasiswa LPDP yang belajar di luar negeri telah kembali ke Tanah Air dan sejauh ini tidak ada laporan mengenai alumni yang berencana menetap di luar negeri secara permanen.
Dengan penegasan ini, pesan yang disampaikan menjadi lebih jelas bahwa ASN yang menerima LPDP untuk studi luar negeri memiliki kewajiban untuk kembali ke Indonesia, sementara penerima yang bukan ASN diberikan fleksibilitas lebih besar terkait kepulangan mereka. (ant)