JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan dukungannya terhadap Polda Jambi dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan LPG yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi.
Langkah ini dipandang sebagai upaya penting dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan aman bagi masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi dalam menggerebek gudang tempat penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal.
“Kami mendukung penuh tindakan aparat dalam memberantas penyalahgunaan LPG subsidi yang merugikan masyarakat luas dan sangat berbahaya,” kata Nikho.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku bersama barang bukti berupa 300 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi dan 70 tabung gas 12 kg.
Gudang tempat kegiatan ilegal itu dijadikan lokasi penyuntikan gas dari tabung bersubsidi ke tabung yang tidak bersubsidi, tindakan yang melanggar hukum sekaligus berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Pertamina mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik semacam ini.
“Selain melanggar hukum, tindakan ini juga sangat berbahaya bagi pelaku maupun pengguna akhir,” tambah Nikho.
Pertamina menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan akan terus mendukung penegakan hukum.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan distribusi LPG bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan.
Pertamina juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan LPG sesuai peruntukan dan aturan, demi menjaga keselamatan dan mendukung keadilan distribusi energi. (*)