"Distribusi logistik sudah berjalan, sortir, lipat, packing, sebentar lagi sudah mau bergerak ke PPK. Kami mengapresiasi keputusan MK ini karena itu bagian dari penyempurnaan," kata Sudrajat.
Sudrajat menambahkan bahwa ketentuan mengenai desain surat suara calon tunggal ini baru akan diterapkan pada Pilkada 2029.
"Betul, di Pilkada serentak berikutnya. Kami tidak bisa mencetak ulang surat suara saat ini karena tahapan logistik sudah masuk distribusi ke PPK, dan itu akan mengganggu tahapan," pungkasnya. (*)
Kategori :