Ditambahakn Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.
“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, kami dari komisi tiga memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.
Ansori juga meminta pertangungjawaban pihak pengusaha yang menabrak tiang fender jembatan Aurduri I. “Kami minta dikembalikan seperti semula,” pungkasnya. (*)
Kategori :