Melihat Partisipasi Politik Warga Suku Badui di Pemilu
Rabu, 24 Februari 2024, saat pencoblosan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, warga Badui, di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memperlihatkan partisipasi politiknya yang tinggi.
---
MESKIPUN tidak mengenyam pendidikan formal, mereka juga ingin ikut menentukan dalam memilih pemimpin nasional (presiden dan wakil presiden) serta wakilnya, baik di pusat maupun di daerah.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Kampung Cipondok (perkampungan Suku Badui), Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, masyarakat dari suku adat ini sejak pagi hari berbondong-bondong mendatangi tempat pencoblosan tersebut.
Bahkan, mereka rela meninggalkan pekerjaannya, yakni mengelola ladang pertanian untuk ditanami padi darat (huma) dan aneka jenis tanaman lainnya, demi menyampaikan hak politiknya dalam menentukan kepemimpinan di negara ini dalam lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Tak Kenal Musim Pemilu, SAH Minta Kader Gerindra Makmurkan Masjid
BACA JUGA:Perludem Usulkan Revisi UU Pemilu dalam Prolegnas DPR
Satu kalimat yang disampaikan ketika ditanya alasannya ikut mencoblos, "Kami geh hayang milu milih pamimpin". Artinya, kurang lebih, "Kami juga ingin ikut dalam memilih pemimpin". Ungkapan ini cukup menjadi bukti kalau mereka memiliki kesadaran politik, terutama dalam memilih pemimpin dan wakilnya di lembaga legislatif.
Bukti lain yang menunjukkan kesadaran politik warga suku pedalaman ini, yaitu berdasarkan data dari pengawas TPS 02 yang menyebutkan jumlah warga yang tercatat memiliki hak pilih dalam wilayah TPS itu sebanyak 159 jiwa, dan yang memberikan suaranya (mencoblos) 139 jiwa, atau mencapai 87,42 persen.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Lebak, Banten, total jumlah pemilih di Kawasan masyarakat Adat Badui pada Pemilu 2024 sebanyak 6.078 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 3.384 jiwa dan pemilih perempuan 2.694 jiwa. Pelaksanaan pemilihan tersebar di 27 TPS, dengan tingkat partisipasi mencapai 85 persen.
Tingginya partisipasi warga Suku Badui pada Pemilu 2024 memang tidak lepas dari masifnya sosialisasi yang dilakukan berbagai pihak terkait, di antaranya KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Lebak, serta tokoh masyarakat.
Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada 27 November.
Untuk menyukseskan pesta demokrasi pada tingkat daerah tersebut, berbagai persiapan dan tahapan telah dilaksanakan oleh para pihak terkait, terutama KPU provinsi dan kabupaten/kota.