Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online dan Soroti Dampak Negatifnya

Senin 25 Nov 2024 - 13:41 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali memblokir sebanyak 21.456 konten terkait judi online sebagai bagian dari upaya konsisten memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.

Dari jumlah tersebut, termasuk tiga akun Instagram populer, yakni @jap.short dengan 284 ribu pengikut, @sellbie dengan 154 ribu pengikut, dan @japan4trailer yang memiliki 148 ribu pengikut.
"Komitmen kami adalah terus menindak perjudian online dan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengannya," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, di Jakarta.

BACA JUGA:Desk Judi Daring ajukan 651 permohonan blokir rekening bank terkait judi online

BACA JUGA:Menkomdigi Ajak Jurnalis Ambil Peran Perangi Judi Online
Sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 374.175 konten judi online. Rincian pemblokiran mencakup 344.869 konten di situs web dan IP, 16.089 akun di platform Meta, 8.083 konten file sharing, 3.235 konten di Google dan YouTube, 1.698 konten di platform X, 136 konten di Telegram, serta 64 konten di TikTok.
"Sejak 2017 hingga sekarang, total konten terkait judi online yang telah diblokir mencapai 5.253.543," ungkap Syofian.
Syofian juga menjelaskan dampak buruk dari judi online, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental.

Kecanduan judi sering memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi, serta menyebabkan isolasi sosial akibat rasa malu dan kehilangan harapan.

Dalam kasus ekstrem, kecanduan judi bahkan dapat memicu tindakan berbahaya seperti upaya bunuh diri.
"Judi online dirancang untuk membuat pemain terus mengalami kerugian. Lingkaran kekalahan ini sering kali menjerat pemain dalam utang dan masalah psikologis yang mendalam," tambahnya.
Untuk mencegah dan menangani dampak negatif tersebut, Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk memahami risiko besar dari perjudian online.

Warga juga didorong melaporkan konten judi online melalui kanal yang telah disediakan, seperti Aduankonten.id dan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.

Selain itu, chatbot Stop Judi Online dapat diakses di 0811-1001-5080, sedangkan penyalahgunaan nomor ponsel dapat dilaporkan melalui Aduannomor.id dan rekening mencurigakan melalui Cekrekening.id.
"Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman judi online serta dampak buruknya terhadap individu dan keluarga," tutup Syofian. (*)

Kategori :