18 Polisi Terlibat Kasus DWP Diusulkan PTDH

Rabu 25 Dec 2024 - 14:11 WIB
Editor : Adriansyah

Kasus ini pertama kali terungkap lewat unggahan di akun X (@Twt_Rave), yang mengklaim bahwa lebih dari 400 penonton asal Malaysia ditangkap secara tiba-tiba dan dipaksa untuk menjalani tes urine. Tak hanya itu, para penonton tersebut juga diduga dimintai uang dengan jumlah yang sangat besar, sekitar 9 juta ringgit Malaysia (setara dengan Rp32 miliar). Bahkan, meskipun hasil tes urine mereka negatif, para penonton tetap dipaksa membayar sejumlah uang.

Unggahan ini langsung viral dan memicu kecaman dari publik, yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip dasar pelayanan publik. Selain merugikan para korban, kejadian ini juga memperburuk citra Indonesia sebagai tuan rumah acara internasional.

Bambang Rukminto mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme anggotanya. "Polri harus tegas dalam menangani kasus ini, jika ingin tetap dihormati dan dipercaya oleh masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri," pungkasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Divisi Propam Polri berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh anggota yang terlibat. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan pesan jelas bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan integritas dan kepercayaan publik. (ant)

 

Kategori :

Terkait