Wasiat Paus Fransiskus Sebelum Wafat, Pilih Pemakaman Sederhana

Senin 21 Apr 2025 - 20:49 WIB
Editor : Adriansyah

JAMBIEKSPRES.CO - Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin.

Menurut laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7:35 pagi waktu Vatikan.

“Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih bagi semua, terutama kepada mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ucap Kardinal Farrell.

Pada awal Februari 2025, Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli setelah menderita bronkitis selama beberapa hari. Kondisi klinis pemimpin Gereja Katolik tersebut semakin memburuk, dan pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis menderita pneumonia bilateral. Paus Fransiskus akhirnya pulang ke kediamannya setelah dirawat selama 38 hari.

BACA JUGA:Paus Fransiskus Bakal Naik Maung Saat Sapa Jemaat Misa Akbar di GBK

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Tujuh Penyebar Teror Saat Kedatangan Paus Fransiskus

Pada April 2024, Paus Fransiskus dilaporkan menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan yang akan memandu Misa pengebumian Paus yang akan diumumkan kemudian.

Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis mencantumkan sejumlah elemen baru, termasuk bagaimana jasad sang paus ditangani setelah meninggal. Prosedur baru juga mencantumkan supaya jasad sang paus dipastikan kondisinya di kapel setelah meninggal dunia dan segera ditempatkan di peti mati.

Uskup Agung Diego Ravelli juga menyatakan bahwa Paus Fransiskus telah menginstruksikan penyederhanaan prosesi pemakaman.

Sementara itu, upacara penetapan wafatnya Paus Fransiskus dan penempatan jenazahnya dalam peti jenazah akan dilaksanakan pada Senin malam, kata Takhta Suci.

“Setelah pengumuman wafatnya Paus Fransiskus, sebagaimana ditetapkan dalam Ordo Exsequiarum Romani Pontificis -- dokumen Gereja tentang tata cara pemakaman Paus -- maka upacara akan dilaksanakan pada Senin, 21 April pukul 20.00 waktu setempat (01.00 WIB),” demikian keterangan Takhta Suci.

Kardinal Kevin Joseph Farrell, camerlengo atau kepala rumah tangga Takhta Suci Vatikan, akan memimpin upacara penetapan kematian dan penempatan jenazah Paus Fransiskus ke dalam peti jenazah.

Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia pada usia 88 tahun pada Senin pagi waktu Vatikan.

Berbeda dengan paus-paus sebelumnya yang dimakamkan di bawah Basilika Santo Petrus di Vatikan, Fransiskus memilih dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia.

Menurut Fransiskus, ia merasakan “hubungan yang sangat kuat” dengan gereja yang biasa ia kunjungi setiap Minggu pagi untuk menghormati Bunda Maria.

Kategori :