JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Hasil Tes Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Instansi Pemerintah Provinsi Jambi sudah diumumkan Senin (18/12) sore. Hasilnya, ada 177 nama PPPK yang lulus dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Fungsional yang diumumkan.
Dari dua jenis jabatan itu ada 45 formasi yang tak terisi. Sementara hasil tes PPPK guru belum keluar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Firman Kurniawan mengatakan, pengumuman sudah diumumkan di website BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id atau juga scan Barcode melalui instagram resmi BKD Provinsi Jambi.
"Pengumumannya kita keluarkan pada pukul 15.00 WIB," kata Firman (18/12).
Jumlah pelamar yang lulus, Firman menjelaskan untuk tenaga kesehatan dari 200 kuota, tak terisi penuh. "Untuk Nakes yang lulus jadi PPPK 159 orang, atau yang tempat yang terisi ada 41 tempat," jelasnya.
BACA JUGA:45 Formasi PPPK Pemprov Jambi Tidak Terisi, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:56 Orang Lulus PPPK Kesehatan dan 4 Formasi Kosong, Ini Penyebabnya
Sementara untuk tenaga teknis dari 22 kuota, 4 kuota tak terisi. "Atau sebanyak 18 tempat diisi oleh pelamar yang telah melewati tes seleksi kompetensi," jelas Firman.
Diterangkan Firman ada kuota PPPK yang tak terisi karena berbagai alasan. "Bisa karena tak ada pendaftarnya, juga karena peserta umum tak sampai nilai ambang batasnya," ucapnya.
Firman mengakui, formasi yang belum terisi bisa diakomodir tahun depan. "Ini dari pengalaman sebelumnya formasi yang tak terisi akan diajukan di tahun depan," kata Firman.
Sementara untuk satu jenis formasi yang belum diumumkan, yakni Tenaga Guru, pihak BKD belum menerima pengumuman dari BKN. Dan Ia memastikan tak ada kendala di Pansel daerah penyebab belum diumumkan tenaga guru ini. "Pengumuman guru yang lulus PPPK kita belum tahu karena semua instansi belum dapat, kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," sebutnya.
Selanjutnya sesuai jadwal adalah proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang pada jadwalnya 15 Januari hingga 13 Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya, Pemprov pada penerimaan tahun ini membuka 1.922 kuota. Dengan rincian, tenaga guru 1.700 orang, tenaga kesehatan 200 dan tenaga teknis menjadi 22 orang.
Jumlah pelamar PPPK Instansi Pemprov terbilang banyak. Yakni ada 4.807 pelamar PPPK Pemprov Jambi. Dengan jumlah 614 pelamar nakes dan sisanya adalah tenaga guru dan teknis lainnya. (*)