Massa Gelar Aksi di Kerinci dan Sungai Penuh
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO-Gubernur Jambi angkat bicara terkait dugaan kecurangan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kabar ini mengemuka belakangan ini lantaran gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh peserta tes di daerah tersebut.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jambi hanya sebagai fasilitator seleksi. Pasalnya, penyelenggara seleksi dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dijelaskannya, seleksi itu dilakukan secara online. Dimana, nilai dan rangking peserta seleksi PPPK akan keluar otomatis. Bahkan, terpampang transparan di layar.
“Itu biasanya tesnya online, nilainya jelas. Dan itu nilai yang keluar itu, akan terkoneksi dengan nilai yang ada di BKN. Kalau misalnya ada yang berani bermain, Saya yakin pasti itu berdampak secara hukum," sebut Haris (27/12).
BACA JUGA:Kapolri Terbitkan Tiga Pedoman
BACA JUGA:Mulai Dari Replika Bangunan Dunia Ikonik Sampai ke Flying Fox
“Kenapa, (karena) data semuanya serba online, hasil tes langsung keluar, nampak nilainya rangkingnya kelihatan di situ,” tegas gubernur.
Ia pun heran jika memang kecurangan itu terjadi. Karena seperti yang dijelaskannya, semua tahapan seleksi sampai hasil seleksi dilakukan secara transparan.
Dengan tegas, Al Haris meminta pihak berwenang untuk mengusut dugaan kecurangan itu.
“Nah, maka Saya bilang aneh juga kalau seandainya ada pengumuman yang lulus tidak rangking, datanya tidak keluar, nilainya tidak bagus. Nah ini Saya minta pihak berwenang mengusutnya dengan tegas," akunya.
“(Seleksi) resmi itu, kan BKN panitianya. Kita hanya memfasilitasinya saja. Tempatnya kita siapkan tapi semua teknis, semua BKN semuanya,” ucap Haris.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyatakan, pihaknya menerima banyak konsultasi maupun pengaduan terkait dugaan kecurangan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Bahkan ada informasi yang masuk ke Ombudsman adanya intimidasi dan ancaman dari oknum pejabat terhadap peserta yang melakukan protes.
Terkait itu, Saiful menegaskan bahwa pejabat publik harus menerima seluruh protes dan masukan dari masyarakat terkait seleksi PPPK tersebut. Jangan ada intimidasi maupun ancaman terhadap peserta tes yang menyampaikan pendapatnya.