Gubernur Minta Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Tes PPPK di Kerinsi dan Sungai Penuh

Rabu 27 Dec 2023 - 22:19 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda, Hendri
Editor : Adriansyah

"Tidak boleh itu adanya ancaman maupun intimidasi terhadap peserta tes yang protes. Itu bentuk sikap atau mental feodalistik. Ini era Demokrasi. Pejabat harus bisa menerima kritik. Kalau tidak mau dikritik, ya tidak usah jadi pejabat. Di era demokrasi kok begitu," ujar Saiful (27/12).

Saiful mengatakan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang yang tergolong dalam maladministrasi. Peserta tes memiliki hak untuk dilayani dan perlu didengarkan kritiknya dan ditanggapi secara baik. 

"Justru yang kita pertanyakan kompetensi pejabatnya yang memberikan tekanan kepada peserta yang mau menyampaikan kritik, Itu pejabat yang melakukan intimidasi, punya kompetensi nggak jadi pejabat Publik?," tanya Saiful.

Selain itu, Saiful juga meminta kepada peserta yang mendapatkan tekanan maupun intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman. Dan identitas Pelapor akan dirahasiakan. Nantinya Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang kepada tersebut.

"Saya minta aksi yang dilakukan peserta yang tidak lulus PPPK ini ditanggapi dengan baik, didengarkan keluhannya, dan diberikan penjelasan agar mereka mendapatkan rasa keadilan, bagi yang mau melaporkan ke kami, identitasnya kami rahasiakan," pungkas Saiful. 

Di bagian lain, sejumlah honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK Kerinci melakukan aksi damai di kantor Bupati Kerinci, Rabu (27/12/2023). 

Mereka meminta penjelasan terkait hasil kelulusan PPPK yang diumumkan BKPSDM. Para honorer merasa belum tahu aturan adanya SKT Tambahan nilai. 

Salah seorang honorer di Sungai Penuh yang mengatakan dirinya tak lolos PPPK karena nilai CAT berkurang setelah adanya pengumuman oleh BKPSDM. Sedangkan nilai honorer lainnya malah ada yang bertambah dan lulus PPPK. 

"Kami mendatangi kantor Bupati Kerinci meminta penjelasan tentang kelulusan PPPK. karena pakai SKTT, untuk itu kami mempertanyakan bagaimana bisa nilai berkurang dan bertambah," kata salah seorang honorer. 

Massa akhirnya ditemui Sekda Kerinci Zainal Efendi, karena PJ Bupati berada di Jambi mengikuti acara di Provinsi Jambi. Kepada para honorer, Sekda menyampaikan bahwa Kerinci menerapkan aturan SKT Tambahan, sama seperti daerah lain yang mengadakannya. Sehingga penilai SKT tersebut sudah ada Juknis dan sesuai aturan. "Kita pakai SKT tambahan, dan itu sudah diusulkan sebelum tes. Jadi nilai CAT itu bukan nilai 100 persen, tapi 70 persen. Baru daerah menilai 30 persen," jelasnya.

Terpisah, Pj Bupati Kerinci Asraf mengatakan, masalah ini akan diselesaikan secepat mungkin. Ia juga berjanji akan memanggil pihak terkait termasuk panitia penyelenggara setelah kembali dari luar daerah.

“Ya, sebelumnya saya minta maaf kepada para peserta seleksi PPPK yang merasa terzolimi. Tentu tidak ada pihak yang menginginkan masalah ini terjadi. Jujur, saya secara pribadi sangat menyayangkan. Namun dalam melihat sebuah masalah tentu kita harus komprehensif, harus dilihat dari setiap sudut, sisi, titik dan koordinat yang ada agar kesimpulan yang kita ambil otentik. Sebagai tindak lanjut perihal masalah ini, nanti saya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk panitia penyelenggara. untuk membahas dimana letak kekeliruannya,” ujarnya.

Selain itu, para honorer di Sungai Penuh juga menyampaikan hal yang sama kepada Pemkot Sungai Penuh. Honorer menilai tak transparan dalam kelulusan PPPK. Mereka memprotes dan meminta BKPSDM menjelaskan adanya pengurangan nilai dan penambahan nilai. 

"Nilai saya tiba-tiba berkurang saat pengumuman kelulusan PPPK. Tak sesuai sertifikat CAT. Saya mempertanyakan ini, dan dasar dan penilaian apa yang membuat nilai saya bekurang itu, " ujarnya salah seorang guru honorer. 

Di hari yang sama para honorer Sungai penuh melakukan hearing dengan DPRD Sungai Penuh soal ini. 

 Sementara itu BKSDM Sungai Penuh dan Kerinci belum memberikan tanggapan. Sebelumnya mengatakan terkait dengan hasil kelulusan PPPK sudah sesuai dengan aturan. Karena Sungai Penuh dan Kerinci termasuk dalam 60 Kabupaten/kota yang melakukan SKT tambahan untuk jabatan guru.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai