Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum Januari 2024, Ini Komitmen Forkopimda

Selasa 02 Jan 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Ditambah, pada Januari Februari ada proses pengantar logistik ke daerah baik itu surat suara dan lainnya. "Jadi ini penting sekali agar tak ada kemacetan," sebut gubernur.

"Tentu ini penting pemerintah memaksimalkan angkutan air dan mendorong mempercepat pembangunan jalan khusus yang dibangun. Jadi kita coba memaksimalkan sungai dan percepatan hauling batu bara," sebutnya.

Sementara, untuk akibat dari pengalihan angkutan batu bara dari darat ke air ini, Gubernur menyiapkan solusi yang akan didatangkan.

"Nanti kita akan bahas bagaimana sopir yang tidak bekerja, nanti kita akan coba membantu dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya. Sehingga sopir bisa mencari pekerjaan sambilan lain, untuk besaran BLT nantinya akan didapatkan," ungkap Haris.

Selain itu, dalam rapat ini pihak Pemprov juga menginginkan jalan khusus cepat selesai. Dimana pada target baru ditetapkan pada Maret 2024 akan selesai. 

Terpisah, terkait aturan yang akan dibuat Pemprov Jambi atas hasil Komitmen Forkopimda ini, juga akan dibuatkan dalam aturan Instruksi Gubernur terkait pengendalian angkutan batu bara di Jambi. "Akan menyusul aturan Ingub final nantinya, karena draft sudah dibuat sebelumnya," ucap Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi Ali Zaini. (*)

Kategori :