Jika Pagar Seng SDN 212 Tdak Dibuka, Siswanya Diungsikan ke SDN 206

Senin 01 Jan 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Setelah libur panjang akhir tahun, para pelajar SDN di Kota Jambi akan kembali masuk pada 3 Januari 2024.

Aktivitas belajar mengajar akan berlangsung untuk semester baru di sekolah masing-masing. 

Namun, nasib berbeda dialami pelajar SDN 212 Kota Jambi. Sekolah mereka kini tengah bersengketa, akses masuk sekolah ditutup pagar seng oleh pihak ahli waris pemilik lahan. 

Akeses ditutup karena ahli waris (penggugat) telah memegang putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan lahan tersebut milik mereka. Dalam keputusan MA itu Pemkot Jambi diharuskan membayar ganti rugi lahan. 

Namun, kepastian ganti rugi itu tak kunjung didapatkan oleh penggugat dari Pemkot Jambi, sehingga penutupan pagar seng pada akses masuk sekolah  dilakukan penggugat. 

BACA JUGA:Jalur Baru Kereta Cepat Terus Bertambah, Target 70 Ribu KM Pada 2035

BACA JUGA:Kerinci-Sungai Penuh Lumpuh

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku, persoalan ini memang masih berproses, pihaknya tentu akan patuh pada putusan Mahkamah Agung. 

Namun, sedang dilalukan pengukuran ulang terhadap objek tersebut oleh BPN Kota Jambi. Hal itu untuk memastikan luasan lahan yang nantinya akan diterbitkan sertifikat itu. 

"Karena persoalan itu sedang dilakukan kajian ulang, kami minta penggugat untuk memberi waktu luang. Adanya kajian ulang penghitungan luasan tanah juga sudah disepakati dengan penggugat," kata Abu Bakar, yang juga merupakan Kadis Kominfo Kota Jambi itu, Senin (1/1/2024).

Diungkapkan Abu, berdasarkan data dari BPN Kota Jambi, area tersebut juga masih masuk area tanah milik Pertamina. 

"Proses kajian itu BPN tengah meminta data tambahan kepada pihak Pertamina, jika sudah memegang data itu, maka dilakukan ukur ulang bersama," ujarnya. 

Pihaknya, sudah melakukan permohonan pada penggugat untuk membuka pagar seng untuk akses masuk sekolah tersebut, namun, belum disetujui. 

Pemkot Jambi sudah menyiapkan opsi jika pagar seng itu tidak dibuka, pelajar SDN 212 Kota Jambi akan dialihkan ke SDN 206 Kota Jambi yang merupakan sekolah terdekat pada kawasan tersebut. 

Nantinya, Pemkot Jambi akan memfasilitasi bis untuk antar jemput 276 para pelajar SDN 212 tersebut setiap harinya.

Kategori :