"Awalnya orang tua kami menasihati salah satu pemuda untuk tidak mabuk-mabukan. Maksudnya berbuat baiklah di kampung, tidak ikut kegiatan yang salah,” kata Robin, Sabtu, 6 Januari 2024.
Kata Robin, pemuda itu lalu kemudian menyampikan ke teman-temannya kalau pekerjaan mereka dipandang hanya sebatas mabuk-mabukan dan karaokean saja.
Sontak, pemuda dan sejumlah temannya yang tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan tersebut, beramai-ramai menggruduk rumah pria lansia itu pada malam hari.
"Malam-malamnya mereka mendatangi rumah jam sepuluh malam. Orang tua kami sudah tua 70 tahun dibanguni," timpalnya.
Lalu, tak lama berselang terjadilah cekcok adu mulut yang mengakibatkan terjadinya kontak fisik.
"Setelah itu cekcok di pekarangan kami, terjadilah pukulan-pukulan karena mempertahankan diri. Kami dikeroyok. Tapi kerena memperhatankan diri ada lah pukulan karena reflek sifatnya," kata Robin
Akhirnya setelah kejadian itu, pemuda-pemuda tersebut melapor ke polsek Kotabaru dengan tuduhan penganiayaan.
Menurut Robin, penahanan terhadap orang tuanya di Polsek Kotabaru pihaknya menduga ada prosedur yang tidak sesuai SOP.
Dirinya mengungkapkan kecewa terhadap putusan tersebut. Pasalnya ia menyakini bahwa ayahnya tersebut juga merupakan korban. Lantas ia pun melaporkan balik para pemuda itu ke Polresta Jambi.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi. Saat ini anak korban juga melayangkan laporan ke Polresta Jambi atas perbuatan pemuda setempat yang melakukan pengeroyokan.
"Jadi untuk sekarang ini kondisinya mereka saling melapor. Untuk pihak terlapor juga melaporkan adanya Pasal 170 atau pengeroyokan ke Polresta Jambi," tandasnya. (*)