Siap Bertransformasi, Kalangan Pendidikan Tinggi Dukung Kebijakan Baru Standar Nasional

Senin 15 Jan 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-26 dengan topik Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. 

Peluncuran ini ditandai dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini juga didukung oleh civitas akademika yang ada di seluruh Indonesia.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengatakan terdapat tiga hal yang dapat diraih dengan transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan.

“Tiga hal tersebut ialah, yang pertama perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi; kedua, beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang; dan yang ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Mendikbudristek.

BACA JUGA:SNPDB 2024 MAN IC Jambi Sudah Dibuka, Catat Tanggal dan Pahami Juknisnya Untuk Lolos

BACA JUGA:INGAT! Ini Langkah-langkah Registrasi Akun Sekolah pada Portal SNPMB 2024

Kalangan pendidikan tinggi turut menyampaikan dukungannya terhadap terbitnya kebijakan transformasi standar nasional ini.

Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mengatakan transformasi standar nasional pendidikan tinggi diyakini dapat memberikan keleluasaan pelaku kepentingan pendidikan tinggi melalui penjabaran standar nasional sesuai dengan tingkat mutu, keluasan substansi dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. 

“Transformasi ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi dalam menentukan komposisi Tridharma baik pada tingkat perguruan tinggi, program studi, maupun individu dosen,” ucapnya.

“Hal ini dimungkinkan dengan penyederhanaan pada lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat maupun standar kompetensi lulusan serta standar proses pembelajaran dan penilaian,” lanjut Rektor Wiko.

Dukungan juga hadir dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Syaifudin Zuhri. Syaifudin Zuhri, menyambut baik dan berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah menginisiasi reformasi regulasi tata perguruan tinggi di tanah air melalui transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi.

“Transformasi ini memberi ruang kami selaku pengelola program tinggi untuk lebih cepat beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi kewajiban kami untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak bangsa,” ucap Zuhdi.

BACA JUGA:CATAT! Ini Tata Cara Registrasi Akun Siswa pada Portal SNPMB 2024

BACA JUGA:Viral! Pasca Banjir Muncul Pulau Baru di Tengah Danau Kerinci

Senada dengan itu, Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politeknik Negeri Batam, Ahmad Riyad Firdaus, mengatakan, “Transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi adalah sebuah kerangka yang akan memberikan lebih banyak ruang fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk lebih adaptif, responsif, dan agile terhadap tuntutan kebutuhan para pemangku kepentingan yang sangat dinamis.”

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai