JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pelemparan kaca kantor Gubernur Jambi dan pengrusakan fasilitas lainnya saat unjuk rasa Sopir Batu Bara Senin 22 Januari 2024 diminta diusut tuntas.
Otak atau aktor intelektual kerusuhan demo sopir batu bara ini jelas tak bisa dimaafkan dan harus diberi sanksi tegas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasir. Ia dengan tegas tidak membenarkan pelemparan kantor gubernur oleh oknum massa.
"Itu tak diperbolehkan itu anarkis dan tindakan melawan hukum. Kewenangan truk boleh jalan atau tidak ada di pemerintah, kalau pemerintah sebut tak boleh jangan paksaan diri," ucap Nasroel.
BACA JUGA:Minta Proses Provokator Demo Anarkis, Masyarakat Dukung Larangan Aktivitas Angkutan BatubaraBACA JUGA:Akibat Demo Anarkis Sopir Batubara, Pemprov Jambi Alami Kerugian Capai Rp500 Juta
Yang tak kalah penting, yang harus dicari kata Nasroel adalah aktor penyulut kerusuhan.
"Kalau bahasa Jambi-nya itu, ngalau sambil ngadang, itu yang dicari siapa aktornya. Tak mungkin sopir itu tiba-tiba melempar," akunya.
"Aparat kepolisian kita minta cari aktor itu. Juga dengan Koordinator Lapangan aksi harus diminta pertanggungjawabannya," ucap Nasroel.
BACA JUGA:Demo Rusuh, Kaca Jendela Pintu Ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, Asisten 1 dan 2 Hancur
BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Ayah Korban Pemerkosaan di Tebo Jalan Kaki ke Jakarta
Ia menambahkan, sebenarnya dengan pelarangan angkutan batu bara di jalan umum membuat lalu lintas menjadi nyaman. Terutama masyarakat ujung barat Jambi yang sering terhalang batu bara saat hendak ke Kota Jambi. "Makanya harus lewat Sungai dan jalan khusus.
Gubernur tetap harus tegas tak perbolehkan jalan umum dilewati batu bara lagi," pungkasnya. (*)