MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), di tahun 2024 ini akan menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rica Saputra, mengatakan aplikasi Siskeudes online ini mampu untuk mendorong akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
Selain itu, dari aplikasi ini pihaknya juga dapat memantau langsung pelaporan desa.
"Aplikasi ini juga untuk menghemat biaya bagi perangkat desa, dan tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas PMD. Jika nanti ada kesalahan, kami tinggal memberi tahun desa yang bersangkutan," katanya.
Rica menjelaskan, bahwa aplikasi Siskeudes ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2019 lalu, namun baru bisa online di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:DBH Sawit, Tanjabtim Dapat Pembangunan Jalan dar Pusat
BACA JUGA:KPM PKH di Tanjabtim Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Dulu kendalanya banyak, yang pasti terkait dengan server yang belum tersedia di masing-masing desa.
"Selain itu juga SDM yang belum ada, sehingga aplikasi Siskeudes belum bisa berjalan," jelasnya.
Rica menceritakan, dulu sebelum adanya Siskeudes online ini, setiap kali pihak desa ingin menginput laporan keuangan, pihak desa harus datang dulu ke kantor Dinas PMD.
"Jadi melalui aplikasi ini Desa bisa input sendiri. Dan itu langsung terpantau oleh pihak Inspektorat, BPKP dan Mendagri," sebutnya.
Selanjutnya, pihaknya nanti juga akan melakukan sosialisasi untuk semua desa bagaimana cara mengoperasikan aplikasi Siskeudes online ini.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pencabul Anak di Bawah Umur di Tanjabtim Ditangkap
BACA JUGA:Dampak Cuaca Ekstrim, Produksi Ikan Asin Tanjabtim Menurun
"Dalam waktu dekat ini kita ada pertemuan terkait Aplikasi Siskeudes online ini,"terangnya.