JAMBI - Pemeriksaan terhadap Komunitas Sopir Angkutan Batubara (KS Bara) akan dijadwal Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dalam pekan ini. Pemeriksaan terhadap KS Bara ini atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu yang berlangsung ricuh.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, minggu ini dijadwalkan pemeriksaan dari pihak yang saat itu melaksanakan musyawarah, yaitu pihak pemerintah dan pihak KS Bara. “Jadi pihak KS Bara minggu ini kita lakukan pemanggilan sebagai saksi. Mudah-mudahan sesuai dengan panggilan bisa dihadiri,” ungkapnya, Senin (5/2) kemarin.
Andri menyebutkan, dari pihak KS Bara yang akan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jambi ada sebanyak empat orang. “Iya, ada empat orang yang akan dipanggil terlebih dahulu. Tursiman (Ketua KS Bara) belum dipanggil, nanti bertahap,” terangnya.
Lebih lanjut, ada sebanyak belasan orang yang terdata melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa saat itu. “Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan,” jelas Andri. (*)