Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menetapkan kasus pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun sebagai temuan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi. "Sudah kita bahas dengan Gakkumdu, secepatnya akan segera di proses," kata Ari.
Ari menjelaskan seluruh pihak terkait akan diperiksa untuk menindaklanjuti kasus pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun. "Yang terkait seperti Saksi, Admin PPK, dan Admin KPU, Panwascam, PPK," kata Ari Juniarman.
Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi juga akan melakukan pemeriksaan kepada Seluruh anggota Bawaslu dan KPU Sarolangun Kabupaten Sarolangun. "Ketua dan anggota KPU dan Bawaslu Sarolangun, dan orang yang kita butuhkan keterangannya kita undang," pungkasnya. (*)