Jaringan Narkoba Internasional Seludupkan 30 Kg ke Jambi

Selasa 19 Mar 2024 - 04:44 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Adriansyah

10 Kg Berhasil Diamankan Polisi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dua orang tersangka peredaran narkoba jaringan Internasional yang masuk ke Jambi berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan total barang bukti 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka tersebut yakni seorang kurir sabu berinisial R (22) warga Asahan Sumatera Utara dan TB (55) warga Rokan Ilir, Riau.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernestor Seiser saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (18/3).

Dikatakan Ernestor, para tersangka ini diamankan petugas pada 7 Maret 2024 lalu di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kotabaru, Kota Jambi.

"Dari 10 kilogram sabu ini, kita amankan 2 orang tersangka yaitu TB dan R," sebutnya.

Ernestor menyampaikan, barang haram  ini sudah masuk ke Jambi sebanyak 30 kilogram, 10 kilogram sudah diamankan dan 20 kilogram masih dalam tahap pengejaran dengan tersangka berinisial S.

BACA JUGA:Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia

BACA JUGA:Sri Purwaningsih Bagikan Bantuan Sembako

"Kemudian dari 10 kg ini dikembangkan, dari mana asal barang tersebut dan barang ini diambil dari Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan," jelasnya.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung diberangkatkan ke Sumatera Utara  untuk melakukan penyelidikan dan di lapangan tim menemukan tersangka yang berinisial C.

Namun waktu diamankan, pelaku ini melakukan tindakan melawan petugas dan pelaku hampir menabrak salah satu petugas sehingga petugas dengan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan hingga mobil tersangka masuk got didepan pekarangan rumah warga.

"Pelaku inikan menghindari mobil dan sudah dipepet dengan mobil truk 2 ternyata setelah dipepet pelaku masih melawan dengan cara membalik mobilnya, dan hampir menabrak anggota dan anggota langsung melakukan tindakan peringatan dengan menembak ban mobil pelaku. Kemudian mobil pelaku oleng dan masuk got di halaman masyarakat," jelasnya.

Ketika mobil pelaku masuk got, petugas langsung mendekati mobil tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Ketika anggota mendekati ternyata tersangka tidak sadar ternyata ada luka di hidung, di telinga ada bekas. Dari hasil pemeriksaan sementara di rumah sakit Brimob Sumut ini ada bekas tembakan kena rahang nya. Jadi peluru ada masuk di rahangnya," sebutnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai