MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Polres Tebo Siang ini menggelar rekontruksi tewasnya Santri Airul Harahap (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwin. Rekon dilakukan secara ketat dan dijaga sepenuhnya oleh anggota Polres Tebo
Dalam rekon tersebut, polres membawa kedua tersangka yang merupakan kakak kelas korban.
Rekon sendiri dilakukan di TKP lantai tiga Asrama An Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Desa Mekar Kencana atau Unit 6 Kecamatan Rimbo Bujang.
Perlu diketahui bahwa tewasnya Santri AH (13) pada 14 November 2023 dinyatakan akibat sentrum listrik.
Namun karena orang tua korban melihat kejanggalan, akhirnya kasus tersebut dilaporkan walaupun sempat melalui jalan berliku.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Dua Senior Korban Sebagai Tersangka, Kasus Meninggalnya Santri di Tebo
BACA JUGA:Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi
Pada akhirnya Sabtu (21/3) kemarin bisa terungkap. Korban ternyata tewas akibat dianiaya oleh dua orang kakak kelasnya sendiri.
Sebelumnya Polres Tebo bersama Polda Jambi juga sudah melakukan otopsi ulang terhadap jasad korban dengan melakukan penggalian makam korban.
BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri Sekeluarga Layak Disebut Kasus Pidana
BACA JUGA:Kasus Bullying Siswa MTs, Lima Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak
Selain itu juga telah dilakukan pemeriksaan 47 orang diantaranya 36 santri, 9 orang pengurus ponpes, 1 dokter klinik, dan 1 dokter RSUD Tebo sebelum ditetap dua tersangka. (*)