JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil meringkus satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengrusakan kantor Gubernur 22 Januari 2024 lalu.
Pelaku yakni, berinisial ARS (20) diamankan di Jakarta, tepatnya di Jl. Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (28/3) pukul 19:00 WIB.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti yang ada. Bukti tersebut yaitu berdasarkan video pengrusakan kantor gubernur yang viral, beredar di tengah masyarakat dan Media Sosial (Medsos).
"Jadi dari situlah kita memprofil tersangka tersebut dan kita melakukan upaya-upaya. Upaya pertama pemangilan terhadap tersangka namun tidak diindahkan. Kemudian kita keluarkan DPO dan kita telah menangkap tadi malam dan saat ini masih di sana (Jakarta)," katanya, Sabtu (29/3).
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Tim Satgaswas Gakkum Hentikan Operasional Truk Batu Bara Sarolangun-Batanghari
BACA JUGA:Polda Periksa Saksi Ahli Kasus Jalan Khusus Batu Bara, Seret Pengusaha Inisial 'A'
Lebih lanjut Andri menyebutkan secepat mungkin tim akan membawa DPO itu ke Polda Jambi untuk diambil keterangannya. Namun sementara ini kata Andri DPO bukanlah sopir angkutan batu bara akan tetapi ia ikut aksi demonstrasi karena diajak ketua pemuda.
"Semoga bisa memberikan keterangan baru terkait masalah orang yang menyuruh melakukan pengrusakan yang terjadi beberapa waktu lalu di kantor gubernur Jambi," ujarnya.
Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Jambi telah menangkap 2 orang pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, dan saat ini tim juga masih memburu para pelaku lainnya.
"Untuk tersangka yang diamankan 2 orang, dan beberapa orang sudah dikeluarkan DPO-nya. Jadi saat ini tim terus bekerja untuk menangkap orang yang sudah dikeluarkan DPO-nya," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ARS (20) ini diantaranya yaitu, baju yang digunakan pada saat pelaku melakukan pengrusakan kantor gubernur Jambi.
BACA JUGA:Jambi Akan Kedatangan Investor Baru Bangun Jalan Khusus Batu Bara
BACA JUGA:Sebabkan Macet, Jalur Darat Batu Bara ke Pelabuhan Batanghari Dihentikan Hingga Habis Lebaran
Ditambahkan Andri, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pengurus KS Bara dan saat diperiksa mereka masih menjadi saksi.
"Sampai dengan saat ini kita masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk yang menyuruh merusak kantor gubernur Jambi," pungkasnya. (*)