JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menutup layanan Posko THR 2024 pada hari ini.
Bersama dinas-dinas ketenagakerjaan, mereka akan segera menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, yang mencapai angka 1.300 laporan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi seperti dikutip Jambi Ekspres melalui ANTARA, menyatakan, "Setelah penutupan Posko, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut."
Anwar menambahkan bahwa hingga 14 April 2024, tercatat ada 1.300 laporan yang terkait dengan THR yang masuk ke Posko THR 2024.
Dari jumlah tersebut, 780 laporan berasal dari perusahaan yang berada di bawah pengawasan Kemnaker.
BACA JUGA:Kemnaker Catat 1.187 Kasus Aduan Sementara di Posko THR
BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Bachril: THR Tak Cair, Laporkan di Nakertrans
Dalam penutupan posko ini, Anwar juga menegaskan bahwa Kemnaker akan terus mengawal semua laporan yang masuk, karena THR merupakan hak yang telah dijamin bagi pekerja.
"THR merupakan hak yang harus diterima oleh pekerja, oleh karena itu, kami akan memastikan agar setiap laporan yang masuk mendapatkan penanganan yang layak dan adil," ucapnya.
Posko THR 2024 sebelumnya telah dibuka oleh Kemnaker untuk memfasilitasi pengaduan dari pekerja dan perusahaan terkait pembayaran THR.
Selain bisa diakses secara langsung di Kantor Kemnaker, posko tersebut juga menyediakan layanan pengaduan melalui situs web resmi mereka.
BACA JUGA:Kiat Menggunakan THR Secara Bijak Berdasarkan Skala Prioritas
BACA JUGA:Kiat Kelola Uang THR Agar Hemat Dan Lebih Bermanfaat
Kemnaker juga berharap agar dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah juga membuka posko serupa untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. (*)