JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pihak keluarga Risdianto (47) driver Maxim yang ditemukan meninggal dunia karena menjadi korban begal oleh dua mahasiswa di Jambi mengucapkan terimakasih kepada Polda Jambi karena telah menangkap pelaku.
Mirza keluarga korban mengatakan, Risdianto pergi dari sehari sebelum hari raya Idul Fitri, ia meminta izin kepada sang istri untuk bekerja sebagai driver Maxim. "Korban tanggal 9 April pukul 10:00 WIB pagi keluar dari rumah, pamit sama istri mau narik maxim. Karena dia cuti pekerjaan marketing farmasi," katanya, Rabu (16/4) kemarin.
Istri korban baru sadar ketika malam takbiran, tepatnya pukul 11 malam karena beliau tak kunjung menghubungi keluarga dan belum pulang ke rumah.
"Istri mencoba menghubungi beliau, tapi handphone korban sudah tidak aktif lagi. Di hari Raya Idul Fitri, keluarga mencoba mencari Almarhum," ujarnya.
Setelah lima hari, baru diketahui bahwa almarhum meninggal dunia di daerah Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi karena di bunuh oleh dua pemuda.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Negara di Jambi Rp1,08 T
BACA JUGA:Dua PPK Masuk DPO Jadi Tersangka Kasus Pidana Pemilu
Pihak keluarga berharap, para pelaku yang tega menghabisi nyawa Risdianto agar dihukum seberat-beratnya. "Kalau perlu dihukum seumur hidup, karena tidak layak untuk hidup menurut kami," ungkapnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, terutama tim Resmob Polda Jambi dan Polsek Muaro Tabir. "Terimakasih atas kerja cepatnya mengungkap kejadian ini. Terimakasih dari keluarga yang dalam dari kami," ujarnya.
Diketahui, Almarhum Risdianto meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi siap memberikan sanksi kepada mahasiswa yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi daring.
Wakil Dekan Tiga Fakultas Adab UIN STS Jambi Muhammad Fadhil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Selasa, mengatakan UIN STS Jambi saat ini sedang mengecek kebenaran dan mengumpulkan semua fakta dan dokumen yang diperlukan, khususnya terkait informasi yang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku juga berstatus sebagai mahasiswa UIN STS Jambi.
Dia menyebutkan jika benar yang bersangkutan adalah mahasiswa UIN STS Jambi, tentunya ini adalah aksi oknum perseorangan yang dilakukan di luar jam kuliah dan dalam kapasitas bukan sebagai mahasiswa.
"Pimpinan UIN STS Jambi memastikan tidak akan menolerir hal itu dan tidak akan tinggal diam serta siap menindaklanjuti hal ini. Jika oknum mahasiswa tersebut berstatus sebagai mahasiswa UIN STS Jambi, maka pihak perguruan tinggi akan mengambil langkah tegas dan konkret sesuai aturan yang ada. Kepastian sanksi akan dilakukan setelah pertemuan dan sidang etik untuk membahas hal ini. Apabila memang terbukti, sanksi yang bisa dijatuhkan untuk kasus seperti ini bisa sampai sanksi terberat yaitu pemberhentian dari UIN STS Jambi," katanya.