BEJAT! Guru Madrasah Aliyah di Tanjabbar Diduga Cabuli Siswinya

Senin 22 Apr 2024 - 07:13 WIB
Reporter : Gatot
Editor : Jurnal

Terpantau di Polres Tanjab Barat, beberapa korban didampingi keluarganya datang ke Polres Tanjab Barat untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan tersebut, hingga terbitnya laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/B-45/IV/2024/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM dikonfirmasi membenarkan bahwa sejumlah korban didampingi orang tuanya sudah membuat laporan.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencabul Anak di Bawah Umur di Tanjabtim Ditangkap

BACA JUGA:Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

“Laporan sudah masuk, akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini," ujar AKBP Agung.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, beberapa saksi dan korban sudah dimintai keterangan.

“Saat ini dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat,” pungkas AKBP Agung. 

Selain itu, seorang ayah berinisial (A) di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat tega merusak dengan melakukan tindakan persetubuhan atau pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:2 Bulan, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jambi

BACA JUGA:Pentingnya Kehadiran Satgas PPK Cegah Kekerasan di Sekolah

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, dan saat ini pelaku yang berinisial A telah ditahan pihak kepolisian resort Tanjab Barat. 

“A yang merupakan warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat saat ini telah ditahan oleh Polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja mawar (18)," ujar AKBP Agung Basuki, Minggu (21/4).

Semenatra itu, seorang pria SY (24) yang berprofesi sebagai seorang nelayan, Warga Kecamatan Tungkal Ilir diduga tega melakukan persetubuhan terhadap NR (15) anak di bawah umur.

Saat ini pelaku persetubuhan telah diamankan pada Jumat malam (19/4) sekira pukul 23.45 WIB setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

BACA JUGA:Selama 2023, PPA Catat 30 Kasus Kekerasan Anak dan Meningkat dari Tahun Lalu

BACA JUGA:Sekolah Dinstruksikan Bentuk Penanggulangan Kekerasan

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai