BACA JUGA:Terkait Kisruh Seleksi PPPK Kerinci, BKN Tak Temukan Kesalahan Prosedur
Dugaan kasus manipulasi data dan suap ini diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kadis BKPSDMD Efrawadi dan Kadis Pendidikan Murison selaku sekretaris Panselda.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra, pada 25 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Desak Usulan Pembentukan Pansus PPPK Sungai Penuh Ditindaklanjuti
Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Reg/42/I/2014/Ditreskrimum, yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi Cq. Direskrimum Polda Jambi. (*)