Ketua DPRD Jambi Buka Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada DPRD Jambi

Kamis 25 Apr 2024 - 20:28 WIB
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - DPRD Jambi berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi. Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang rapat Banggar DPRD Jambi (25/4) kemarin. Acara dibuka Ketua DPRD jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Jambi Faizal Riza,  Burhanuddin Mahir serta anggota DPRD Jambi.  


Pihak KPK menyampaikan paparan di hadapan pimpinan DPRD Jambi serta anggota DPRD jambi --


Anggota DPRD Jambi yang hadir pada acara Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK--

Ketua DPRD Jambi menyambut baik dan beri apresiasi atas kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK di DPRD Jambi. Dan berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa bermanfaat dan bisa mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang di lingkungan DPRD Jambi. 

Di hadapan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Ketua DPRD Jambi menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD Jambi 55 orang, 4 pimpinan, 9 frkasi. 

"Yang hadir sosialisasi ini sebagian anggota, serta pimpinan. Dari 55 orang, sebagian lanjut, sebagian persiapan 2024-2029," akunya. 


Pimpinan dan anggota DPRD Jambi mendengar paparan dari pihak KPK --


Pihak KPK memberikan paparan materi terkait pencegahan korupsi--

BACA JUGA:Dapat Sambutan Baik

BACA JUGA:Tempat Bersejarah yang Mengubah Nasib Bangsa

Tak hanya itu, Edi juga menyampaikan bahwa Pokir Jambi terkecil di Indonesia. Dengan jumlah itu teman-teman sulit menyapa warga. 

"Kedepan, Saya berharap dewan bisa sinkronisasi kegiatan dan anggaran," tegasnya. 


Sosialisasi Pencegahan korupsi--


Anggota DPRD Jambi yang hadir sosialisasi pencegahan korupsi--

Sejauh ini, sejak kasus ketok palu beberapa tahun lalu, semua anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 sudah 5 kali melakukan ketok palu, semua menjaga dengan baik. 

Kategori :