JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Persiapan menuju musim haji 2024 semakin intens dilakukan, terutama di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi.
Dalam rangka memfasilitasi keberangkatan jamaah, Kanwil Kemenag Jambi mencatat bahwa sebanyak 44 calon haji telah melakukan mutasi kota.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenang Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab sebagaimana dikutip Jambi Ekspres dari ANTARA mengatakan, dari jumlah tersebut, 16 orang calon haji memutuskan untuk meninggalkan Jambi, sementara 28 orang lainnya memilih untuk bergabung dengan jamaah haji di provinsi tersebut.
Wahyudi menjelaskan bahwa fenomena mutasi kota ini terjadi karena berbagai alasan, termasuk pindah domisili, perubahan pekerjaan, dan faktor-faktor pribadi lainnya.
BACA JUGA:Jamaah Calon Haji Jambi Berangkat ke Tanah Suci dengan Maskapai Saudi Airlines
BACA JUGA:Satu Calon Jamaah Haji Tanjabtim Meninggal Dunia Sebelum Berangkat
Meskipun demikian, pihaknya memastikan bahwa proses mutasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tetap memperhatikan kuota jamaah haji yang telah ditetapkan.
"Meskipun ada perubahan tempat tinggal atau situasi kerja, proses mutasi harus mempertimbangkan kuota yang telah ditetapkan. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa proses mutasi hanya dapat dilakukan setelah calon jamaah haji melunasi biaya perjalanan haji dan memenuhi persyaratan lainnya.
BACA JUGA:Proteksi Penyakit Menular, Jamaah Haji Dianjurkan Melakukan Vaksinasi
BACA JUGA:Waspada, Modus Penawaran Berangkat Haji Tanpa Antrean Rentan Penipuan
Hal ini sebagai bagian dari persiapan yang harus dilakukan sebelum keberangkatan ke tanah suci.
Dalam rangka pelunasan biaya haji tahun 2024, sekitar 14,30% jamaah calon haji di Jambi telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari total kuota jamaah haji, sebanyak 2.881 orang telah melunasi sekitar 14,30% dari total biaya haji.
"Kami memastikan bahwa jamaah yang melakukan pelunasan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti lulus tes kesehatan dan memenuhi kriteria lainnya," tambah Wahyudi.
Dalam konteks ini, biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sebesar Rp56 juta.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Jambi Siapkan Rumah Ramah Lansia di Asrama Haji
BACA JUGA:Guru Besar Olahraga Unja Ciptakan Senam Haji Dan Umrah
Namun, setoran awal sebesar Rp25 juta telah dikenakan saat mendaftar, sehingga sisa pembayaran sekitar Rp31 juta. Setelah dipotong dengan virtual akun, jamaah di Jambi diharapkan melunasi sekitar Rp27 juta.
"Kami terus memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan memfasilitasi keberangkatan jamaah dengan optimal," pungkas Wahyudi. (*)