Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan tentang pentingnya penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, terutama yang terkait dengan program ketahanan keluarga dan pelayanan KB di tempat kerja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dra. Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Provinsi Jambi menjadi yang pertama dalam menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot dan Pemprov Jambi Siapkan 4.831 Formasi PPPK 2024
BACA JUGA:Kemarau Diprediksi Hingga Juni, Pemprov Siapkan Penganggaran Penanganan Karhutla
Program sinergitas pembangunan keluarga berencana dan pencegahan stunting telah dijalankan dengan baik, disinergikan dengan pembangunan ketenagakerjaan. (*)