MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Dari 70 pendaftar, 69 peserta dinyatakan lolos verifikasi berkas, sementara 1 peserta ditolak karena terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Seleksi administrasi ini merupakan tahap awal dalam memilih anggota Panwascam yang akan bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum.
BACA JUGA:Bawaslu Mulai Rekrut Ulang Panwascam untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Langkah Mitigasi Bawaslu Hadapi Tantangan Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi, menyatakan pentingnya proses seleksi yang transparan dan teliti untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan akuntabel.
"Kami telah melakukan verifikasi berkas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahapan ujian tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di SMA Negeri 8 Tanjabtim pada tanggal 14 Mei 2024," ungkap Tarmuzi.
BACA JUGA:Bawaslu Ancam Berikan Sanski Pidana Kepala Daerah yang Berani Mutasi Pejabat
BACA JUGA:Bawaslu Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada Sebelum KPU
Ujian tertulis ini akan menjadi salah satu penentu kemampuan peserta dalam memahami tugas dan tanggung jawab Panwascam.
Diharapkan ujian tersebut dapat mencerminkan kapasitas dan kesiapan peserta untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
"Dari hasil ujian tertulis, akan dipilih 2 orang dari setiap kecamatan untuk melanjutkan ke tahap wawancara pada tanggal 18-20 Mei 2024. Tahap wawancara ini akan memberikan kesempatan bagi peserta untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai komitmen dan pemahaman mereka terhadap tugas Panwascam," tambah Tarmuzi.
Selanjutnya, pengumuman penetapan Panwascam terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 23 Mei 2024.
BACA JUGA:Minta Bawaslu Daerah Persiapkan Edukasi Pengawasan