Mereka yang mengikuti Bimtek adalah anggota Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan masing-masing.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli Uang Perpisahan SMPN 7 Diambil Alih Inspektorat
BACA JUGA:Acara Perpisahan Siswa SMPN 7 Kota Jambi Disorot, Digelar di Hotel dan Siswa Wajib Bayar Rp100 Ribu
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan serta penanganan kasus perundungan di sekolah, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa. (*)
Kategori :