Video 'Enak Yank' Resahkan Warga, Polda Jambi Tingkatkan Patroli Cyber

Sabtu 18 May 2024 - 08:28 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Polda Jambi akan melakukan patroli cyber terkait video mesum yang diduga melibatkan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Presma Unja) dengan seorang wanita muda.
Berdasarkan penelusuran Jambi Ekspres, adegan dalam video tersebut dilakukan di sebuah kamar.

Belum diketahui apakah kamar tersebut berada di kos, rumah, atau penginapan.

Namun, suasana ruangan dalam video terlihat seperti kamar seorang perempuan, dengan adanya boneka, tas perempuan, dan selimut pink yang menjadi saksi bisu dalam video itu.
Tampak pula pelaku wanita sempat menutupi dirinya dengan selimut pink tersebut.

BACA JUGA:Lakukan Asusila, Kasus Oknum Dokter RS BMJ ke Penyidikan

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila Divonis Ringan, Ayah Korban Akan Temui Jokowi
Video tersebut diberi judul 'Enak Yank' oleh netizen karena terdapat beberapa percakapan, salah satunya pria yang bertanya, "Enak dak?" lalu dijawab oleh wanita, "Enak yank."

Kata-kata lain yang juga viral adalah pernyataan sang wanita yang mengatakan, "Ah gilo keringatan nian kami yank."
Belum diketahui persis dari mana video itu berasal, apakah dari handphone perekam atau sumber lainnya. Namun, video tersebut telah beredar luas dan mulai membuat resah masyarakat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, Subdit Cyber Polda Jambi akan melakukan patroli cyber guna mencegah video mesum tersebut tersebar ke anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli Uang Perpisahan SMPN 7 Diambil Alih Inspektorat

BACA JUGA:Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Pelaku Begal oleh Korban
"Kami masih memeriksa laporannya, dan akan melakukan patroli cyber untuk mengantisipasi agar video tersebut tidak tersebar ke anak-anak di bawah umur," katanya pada Jumat (17/5).
Lanjut Amin, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.
"Imbauan kami adalah agar video tersebut tidak disebarluaskan," ujarnya. (*)

Kategori :