BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Meskipun Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari telah menetapkan target pajak daerah sebesar Rp.216,48 Miliar lebih untuk tahun 2024, realisasi hingga triwulan pertama baru mencapai Rp.5 Miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Tesar Arlin, melalui Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, M. Ghafara Liano, menyatakan bahwa target pajak daerah yang ambisius ini masih jauh dari tercapai.
BACA JUGA:Tim Satgas Wasgakkum Jambi Putuskan Menghentikan Angkutan Batu Bara di Jalur Sungai Batanghari
BACA JUGA:Wacana Fadhil-Bakhtiar Jilid II Mencuat, Maju di Pilkada Batanghari 2024
"Dari target sebesar Rp. 216 miliar, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp. 5 miliar hingga bulan Maret ini," ungkapnya.
Realisasi pajak daerah tersebut berasal dari 10 obyek pajak, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral non-logam dan batuan, BPHTB, PBB Pedesaan Perkotaan, pajak air tanah, dan pajak walet.
Liano menyoroti kontribusi terbesar dari pajak penerangan jalan yang mencapai Rp. 3 miliar lebih, diikuti oleh PBBP2 sebesar Rp. 202 juta lebih, dan BPHTB-Pemindahan hak sebesar Rp. 700 juta lebih.
BACA JUGA:Belasan Mantan JAS, JAD dan Napiter di Batanghari Lepas Baiat Untuk Ikrar Setia NKRI
BACA JUGA:Daftar di Penjaringan PAN Batanghari, Hafiz Jadi Rival Seimbang Fadhil Arief
Meskipun demikian, Bakeuda tetap berupaya untuk mencapai target tersebut hingga akhir tahun 2024 dengan dukungan dari semua pihak, terutama kesadaran para wajib pajak.
"Kami akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun, dukungan dari semua pihak, terutama kesadaran wajib pajak, sangat diperlukan," ujarnya.
Bakeuda juga berencana untuk memudahkan para wajib pajak dengan menerapkan pembayaran melalui QRIS, yang akan segera disosialisasikan di seluruh daerah di Batanghari.
BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Jenazahnya Ditemukan Setelah 2 Hari Pencarian
BACA JUGA:Pompong Tenggelam, Anak 5 Tahun Hilang di Sungai Batanghari dan Upaya Pencarian Terus Dilakukan
"Dana dari pajak daerah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Mari kita taat membayar pajak dan berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Batanghari," tutupnya. (*)