Penyidik Terus Selidiki Kasus Video Mesum 'Enak Yank', Rekaman CCTV dan HP Pemeran Dibawa ke Lab Forensik

Selasa 28 May 2024 - 07:24 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Laporan kedua berasal dari Ketua Organisasi Masyarakat terkait beredarnya video asusila itu sendiri.

"Ormas ini melaporkan pemeran yang ada di dalam video tersebut. Kita akan gandeng dengan UU ITE. Karena laporan ini belum diperiksa, baru diterima sore kemarin," sebut Reza.

Saat ini, disampaikan Reza, Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami dua laporan yang masuk tersebut.

BACA JUGA:KN, Pemeran Video Syur 'Enak Yank' yang Viral Ajukan Laporan di Polda Jambi

BACA JUGA:WASPADA! Polda Jambi Akan Lakukan Patroli Cyber, Penyebar Video 'Enak Yank' Bisa Dipidana

Terutama pada laporan pertama yaitu KN. "Kita masih mendalami kronologisnya bagaimana, kemana saja handphone ini pernah dibawa dan data-data itu pernah diberikan. Jadi masih kita dalami," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait yang bersangkutan (KN, Red) dan perempuan itu sudah menikah atau belum akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Mereka sudah menikah secara resmi atau agama kita harus cek dahulu, kita lihat dokumen- dokumennya. Jadi masih kita dalami," lanjutnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai