Penyidik Terus Selidiki Kasus Video Mesum 'Enak Yank', Rekaman CCTV dan HP Pemeran Dibawa ke Lab Forensik

Selasa 28 May 2024 - 07:24 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi masih terus menyelidiki kasus video mesum 'Enak Yank' yang diperankan seorang pria berinisial KN dan seorang wanita.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami kasus tersebut.

"Saksi-saksi sementara kita periksa dan penyidik masih dalami perkara ini," ujarnya, Senin (27/5) kemarin.

Reza menyebutkan, dua Penyidik Subdit Cyber saat ini sedang berada di Jakarta dengan membawa rekaman CCTV toko service handphone yang diduga menyebar video porno tersebut dan beberapa barang bukti lain ke Lab Forensik Cyber Mabes Polri.

BACA JUGA:Pasca Viral Video 'Enak Yank' Gegerkan Jambi, Polda Jambi Menerima Dua Laporan Resmi

BACA JUGA:Video Syur 'Enak Yank' untuk Konsumsi Pribadi Dibuat Pasangan Suami Istri

"Kita bawa CCTV dan handphone dari pelapor dan karyawan konter tempat hp diservis ke Lab Forensik Cyber Mabes. Semoga cepat diketahui dari mana awal video tersebar," sebutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerima dua Laporan Polisi (LP) setelah tersebarnya video mesum 'Enak Yank'.  

Laporan pertama dibuat oleh pemeran pria dalam video tersebut berinisial KN.

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya datang ke Polda Jambi pada Sabtu 18 Mei 2024 kemarin dan membuat Laporan Polisi tentang dugaan ilegal akses.

BACA JUGA:Pemeran Pria Dalam Video 'Enak Yank' Datang ke Polda Jambi, Kuasa Hukum: Mereka Suami Istri

BACA JUGA:KN dan Kuasa Hukum Duga Video Syur 'Enak Yank' Bocor Saat Ponsel Diservis

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Ketua Organisasi Masyarakat yang melaporkan perihal video asusila mesum tersebut.

Disampaikan Reza, laporan pertama dari yang bersangkutan itu sendiri yaitu KN. Dia melapor merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut.

"Yang bersangkutan ini merasa dirugikan, jadi kita masih mendalami terkait ilegal akses," ujarnya. 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Jangan Takut Melapor

Minggu 22 Dec 2024 - 21:19 WIB

Berandalan Bermotor Kembali Berulah