MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO - DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Muhammad Guntur, S.Pi menggantikan Gatot Sumarto, SH sebagai Wakil Pimpinan DPRD Tanjabtim, Rabu (29/5) kemarin.
Digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim, Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE, Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE serta disaksikan Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, SH, para Anggota DPRD Tanjabtim, Forkompinda serta para OPD.
Pembacaan SK Gubernur oleh Sekretaris DPRD Tanjabtim, Drs. Berliyan--
Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Hj. Annisa Bridgestirana, SH., MH. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Drs. Berliyan, dengan nomor : 358/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA/2024, tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
BACA JUGA:Wabup Tanjabtim Hadiri Paripurna Istimewa HUT Kota Jambi Ke 78
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Berikan Sinyal Reshuffle Pejabat Usai Kumpulkan Pejabat OPD
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dikarenakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim, Gatot Sumarto, SH sebelumnya telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2024. Kemudian berdasarkan SK Gubernur, Muhammad Guntur, S.Pi dari fraksi PDI-P diangkat sebagai pengganti.
Pimpinan Paripurna Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, SE (tengah) Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE (kanan) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, SH (kiri)--
Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, SE usai menggelar Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah mengucapkan selamat kepada Muhammad Guntur, S.Pi atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjabtim. Semoga dengan sisa masa jabatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjabtim.
"Selamat kepada saudara Muhammad Guntur, semoga dapat menjadi tauladan yang baik bagi pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Tanjabtim," ucapnya.(*)