MADINAH, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 24 jemaah pemegang visa non-haji asal Indonesia diamankan oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi di Madinah.
Mereka ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen perhajian saat berada di Miqat di Bir Ali, Madinah.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 waktu Arab Saudi. Sebuah bus tiba membawa 24 orang ke Bir Ali.
Aziz Hegemur, Kepala Seksi PPIH Bir Ali, menjelaskan bahwa petugas haji yang selesai menunaikan Salat Zuhur mencurigai kehadiran mereka karena tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali pada jam-jam tersebut.
BACA JUGA:Terapkan Layanan Satu Atap Seluruh Embarkasi Haji di Tanah Air
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Haji Hanya dengan Visa Khusus, Melanggar Ini Sanksi dan Dendanya
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah
Setelah pemeriksaan di dalam bus, mereka mengaku sebagai jemaah haji furada, namun tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen perjalanan yang diminta.
Setelah diperiksa di Bir Ali, mereka kembali ke bus dan harus melewati pemeriksaan awal di Check Point Masyariq sebelum menuju Makkah.
Namun, 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta dan hanya memiliki visa umrah. Mereka kemudian dilaporkan ke polisi setempat.
BACA JUGA:CJH Tanjabtim Disiapkan untuk Keberangkatan Haji dengan Penyuntikan Influenza
BACA JUGA:Seperempat Jamaah Haji Jambi Lansia, Pelayanan Maksimal Jadi Prioritas
Hingga saat ini, belum diketahui apakah mereka masih ditahan atau sudah dilepaskan.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.
Ali Machzumi dari Daerah Kerja Madinah menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi sedang melakukan pemeriksaan ketat bagi jemaah yang akan menuju Makkah.
Machzumi menekankan pentingnya menggunakan visa haji dan mengimbau warga Indonesia untuk tidak berhaji tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Masyarakat, Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
BACA JUGA:Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional
"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia. (*)