Tidak Hanya Sebatas Menghadirkan Ruang Terbuka Hijau

Kamis 30 May 2024 - 19:34 WIB
Editor : Jurnal

Edukasi

Edukasi menjadi hal yang sangat penting agar bisa menekan emisi di ibu kota. Masih banyak warga yang perlu disadarkan mengenai aktivitas dan kebiasaan selama ini yang belum mencerminkan perilaku ramah lingkungan. Pemimpin informal di masyarakat memegang peranan penting untuk secara bertahap melakukan perubahan bersama dengan masyarakat.

Salah satu langkah edukasi itu, seperti yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, baik yang sifatnya imbauan maupun persuasif untuk menegakkan peraturan daerah.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal menjatuhkan sanksi denda bagi warga yang terbukti membuang sampah bukan pada tempatnya, seperti di badan sungai, saluran drainase, di jalan, dan sebagainya.

Selain itu di tingkat kelurahan, Pemprov DKI Jakarta juga aktif mendirikan bank sampah serta mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memanfaatkan limbah yang ada di rumah untuk disetorkan agar bisa diolah, sehingga bisa meminimalkan volume sampah di tempat pembuangan sampah akhir.

Pemprov DKI Jakarta juga mengajarkan budi daya larva maggot untuk memusnahkan sampah organik (sisa makanan) sebagai upaya memperkecil limbah yang keluar dari kawasan perumahan.

Lebih dari semua itu, pemahaman dan pengetahuan warga sangat penting untuk memperkecil, bahkan meniadakan limbah rumah tangga.

Sebagus apapun teknologi pengolahan limbah cair (sewage treatment plant) dan pengolahan limbah sampah yang tersedia di dalam kawasan perumahan, tidak akan optimal apabila warga tidak berpartisipasi.

Warga tetap harus mendapatkan edukasi untuk memanfaatkan limbah rumah tangga, mulai dari cara yang mudah dengan memilah sampah sesuai dengan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang (reuse, reduce, recycle/ 3R).

Warga juga harus terus diingatkan untuk memakai kemasan yang ramah lingkungan, kemasan yang bisa dipakai berulang kali, bahkan memahami produk-produk apa saja yang memiliki nilai karena bisa didaur ulang.

Bangunan "sehat" juga terus diperkenalkan kepada warga, mulai dari minim penggunaan pendingin ruangan, memiliki bukaan yang lebar untuk sirkulasi udara, memperbanyak cahaya alami, serta efisien dalam mengonsumsi energi.

Penggunaan tenaga surya atap hanya nilai tambah dalam suatu bangunan, namun yang paling penting tersedia adalah pencahayaan alami, sirkulasi udara, dan penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan.

Tak Harus Mahal

Penggunaan bahan bangunan ramah lingkungan, menurut Pemprov DKI Jakarta, tidak harus mahal atau harus menggunakan produk impor.

Pemerintah dalam menerbitkan SNI sudah memasukkan bahan yang ramah lingkungan. Artinya penggunaan bahan bangunan sepanjang menyematkan SNI, berarti sudah ramah lingkungan.

Dengan demikian bangunan ramah lingkungan tidak identik dengan mahal, bahkan apabila desain menyesuaikan dengan iklim tropis tetap nyaman untuk ditinggali.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai