MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045, di Aula Cempaka Bappeda.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
BACA JUGA:3 Juni, 212 Calon Jamaah Haji dari Bungo Siap Diberangkatkan
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah yang Melibatkan 2 Honorer, BPN Bungo Jadi Saksi ke Persidangan
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menghimpun informasi, pendapat, dan saran dari berbagai pihak, dengan harapan masukan tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bungo tahun 2025-2045.
"RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan Daerah dalam jangka panjang, yang berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah," ungkap Wabup Apri.
BACA JUGA:Bupati Bungo Janji Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman
BACA JUGA:Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Bungo, Bakar Lokasi Basecamp dan Sita Alat Berat
“Musrenbang ini diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bungo dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD,” tambah Apri.
Dia menekankan pentingnya menyelaraskan RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza, berharap agar hasil dari Musrenbang RPJPD tahun 2024 dapat direalisasikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo, Polisi Bakar Base Camp dan Tahan Alat Berat
BACA JUGA:PETI Merusak Ekosistem, Santri Ponpes di Bathin III Bungo Krisis Air Bersih
"Saya berharap RPJPD ini benar-benar direalisasikan oleh teman-teman di OPD, camat, dan Datuk Rio," tegasnya. (*)