JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) sudah mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Setidkanya ada lima kabupaten/kota yang rekomendasinya sudah diserahkan kepada kandidat bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Kelima daerah tersebut yakni Kota Jambi, Merangin, Tebo, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Sarolangun. Untuk Kota Jambi rekomendasi dukungan partai besutan Muhammad Mardiono menjadi milik Budi Setiawan, Ketua KONI Provinsi Jambi.
Kemudian di Kabupaten Merangin rekomendasi dukungan diberikan kepada Nilwan Yahya. Selanjutnya untuk Kabupaten Tebo rekomendasi dukungan diberikan kepada Agus Rubiyanto.
BACA JUGA:Dukungan PAN dan PPP Cukup untuk Daftar ke KPU, Ini Tanggapan Al Haris
BACA JUGA:PPP Beri Sinyal Dukung Hilal di Sarolangun
Sedangkan Tanjab Barat rekomendasi dukungan diberikan kepada kandidat petahana Anwar Sadat- Katamso. Terakhir untuk Kabupaten Sarolangun dukungan PPP menjadi milik Hurmin-Gerry Trisatwika.
Muhammad Mahdan, Ketua tim penjaringan Bacakada PPP Provinsi Jambi membenarkan bahwa partainya telah mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk 5 kabupaten/kota.
“Iya benar. Rekomendasi dukungan diserahkan DPP PPP di Jakarta tadi sore (kemarin,red),” ujarnya, Jumat (14/6) kemarin.
Dari 5 rekomendasi dukungan ini, kata Muhammad Mahdan, dua diantaranya sudah langsung dengan pasangan.
BACA JUGA:DPW PPP Ancam Ambil Alih Penjaringan Bacawako Sungai Penuh
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan PPP di 19 Provinsi, Gagal Masuk ke Senayan?
Kedua daerah itu yakni untuk Tanjab Barat pasangan Anwar Sadat-Katamso dan Sarolangun pasangan Hurmin-Gerry Trisatwika.
“Kalau untuk Kota Jambi, Tebo dan Merangin belum berpasangan, masih tunggal. Hanya untuk bakal calon Bupati dan walikota saja,” bebernya.
Setelah dukungan ini diberikan, lanjut Muhammad Mahdan, para kandidat yang telah diberikan rekomendasi diminta untuk segera melakukan konsolidasi.
Itu dilkukan karena PPP harus berkoalisi agar bisa memenuhi syarat dukungan minimal untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).