Tunggu Rekomendasi Mendagri dan KASN

Kamis 20 Jun 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Hasil Assesmen Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan hasil assesmen atau penilaian jabatan Kepala OPD Pemprov masuk tahapan akhir di pusat. Kini tengah menunggu turunnya rekomendasi dari Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi instansi terkait.

"Saat ini menunggu rekomendasi dari Mendagri dan KASN," ujar Sekda (20/6).

Ia menegaskan, hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan itu hanya berbentuk perpindahan jabatan yang setara di eselon 2. "Hasilnya akan ada rotasi dan mutasi. Tapi tak ada demosi dan nonjob," akunya.

BACA JUGA:Kadishub John Dilantik Jadi Ketua PD Pemuda Panca Marga Jambi

BACA JUGA:Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Komitmen Majukan Petani

Sebelumnya, pada Mei hingga Juni lalu dilakukan assesmen jabatan kepada 17 Pejabat Pemprov. Menariknya, Assesmen itu juga diikuti oleh pejabat Pemda lainnya.

Ditanya apakah assesmen yang juga diikuti 1 pejabat Pemkot dan 1 pejabat Sarolangun itu otomatis menempatkan mereka sebagai pejabat eselon 2 Pemprov, Sekda belum menjawab pasti. 

"Nanti menunggu persetujuan dari KASN ya," sebut Sudirman.

Adapun pada awal Mei, Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan 17 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti job fit (uji kesesuaian).

Para pejabat saat ini menduduki posisi sebagai kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro, inspektur, asisten, dan Dirut RSUD Raden Mattaher.

Perintah Gubernur Haris tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: SP/3421 BKD-3.3/V/2024.

Job fit dibantu oleh Tim Assessmen Kompetensi yang berlangsung sejak hari  Rabu, 8 Mei sampai Kamis, 9 Mei 2024, di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi.

“Memperhatikan: Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1461/JP.00.01/04/2024 tanggal 25 April 2024 hal Rekomendasi Rencana Rotasi/Mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.2.6/3094/OTDA tanggal 29 April 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” tulis Al Haris dalam surat tersebut.

Kategori :